Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menjaga ketahanan pangan serta sektor perikanan di wilayah Buleleng dan berfokus pada peningkatan produksi pangan lokal.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng dulunya merupakan bagian instansi pemerintah yang terpisah atau berbeda, antara ketahanan pangan dan perikanan. Dimana pada tahun 19-an sampai 2016, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng terletak di Kantor Bupati dan pada masa jabatan terakhir oleh bapak drh. Surya Temaja. Namun sesuai dengan hasil perubahan rapat dan usulan dalam kepemerintahan Bupati Buleleng, maka ada beberapa adanya hasil dalam penataan kembali tempat dan lokasi untuk Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng, yang dimana sesuai dengan peraturan daerah (PERDA) No.13 Tahun 2013 tentang pembentukan dan penyusunan kembali perangkat daerah karena menimbang permasalahan dalam hal Gedung/Kantor yang menyatakan Gedung atau Kantor yang pada Kantor Bupati memiliki lingkungan dan situasi yang kecil, yang dimana menyebabkan beberapa operasional kepemerintahan terganggu dan tidak sesuai dengan rencana pada dasarnya.
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN